soal tentang menelusuri dinamika kehidupan bernegara dalam konteks geopolitik indonesia
Materi PPKn SMK Kelas XI Semester 2 (Kurikulum 2013)
BAB VI
MENYIBAK KASUS PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
A. Hakikat Hak dan Kewajiban Warga Negara
1. Makna Hak Warga Negara
– Hak warga negara adalah seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara
– Contoh hak warga negara :
– Memperoleh pendidikan yang layak
– Memperoleh penghidupan yang pantas
– Mempergunakan sarana prasarana umum
Perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara :
– Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak lahir. Sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang
– Hak warga negara sifatnya nasional, dibatasi oleh status kewarganegaraannya artinya tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia akan tetapi semua hak asasi manusia, juga merupakan hak warga negara.
– Misalnya hak setiap warga negara menduduki jabatan pemerintahan RI adalah hak warga negara Indonesia, sehingga tidak berlaku bagi setiap orang bukan warga negara Indonesia
2. Makna Kewajiban warga Negara
– Kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sebagai anggota dari sebuah negara
– Contoh kewajiban warga negara :
– Membayar pajak tepat waktu
– Mematuhi peraturan lalulintas angkutan jalan raya
– Membela dan mempertahankan negara dari berbagai macam ancaman
Perbedaan antara kewajiban warga negara dan kewajiban asasi :
– Kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilaksanakan oleh seorang warga negara, dibatasi oleh status kewarganegaraan
– Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar, pokok, pundamental yang harus dilaksanakan setiap setiap orang tanpa dibatasi status kewarganegaraan seseorang
Klasifikasi hak dan kewajiban warga negara dalam UUD Negara RI 1945,
Hak warga negara :
– Hak yang sama dalam pemerintahan (pasal 28D ayat 3)
– Hak mendapat pekerjaan dan penghidupan layak (pasal 27 ayat 2)
– Hak membela negara (pasal 27 ayat 3)
– Hak dalam usaha pertahanan dan keamanan (pasal 30 ayat 1)
– Hak mendapat pendidikan (pasal 31)
– Hak menduduki jabata-jabatan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
Kewajiban warga negara :
– Kewajiban menjujung tinggi hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
– Kewajiban membela negara (pasal 27 ayat 3)
– Kewajiban dalam pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
– Kewajiban membayar pajak (pasal 23 ayat 2)
– Kewajiban menghormati bendera (pasal 35)
– Kewajiban menggunakan bahasa Indonesia (pasal 36)
– Kewajiban menjaga lambang negara (pasal 36A) dan lagu kebangsaan (pasal 36B)
Menurut Jimly Asshiddiqie hak warga negara Indonesia meliputi hak konstitusional dan hak hukum :
– Hak konstitutional adalah hak-hak yang dijamin di dalam dan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Negara RI Tahun 1945),
– Hak hukum timbul berdasarkan jaminan undang-undang dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.
Disamping itu, terdapat pula ketentuan mengenai jaminan hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku bagi warga negara atau setidaknya bagi warga negara diberikan kekhususan atau keutamaan-keutamaan tertentu, misalnya, hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan dan lain-lain.Hak warga negara yang meliputi :
a. Hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku sebagai hak konstitusional bagi warga negara Indonesia saja. Misalnya Misalnya hak yang tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945, antara lain :
1) Pasal 28D ayat (3)
2) Pasal 27 ayat (2)
3) Pasal 27 ayat (3)
4) Pasal 30 ayat (1)
5) Pasal 31 ayat (1)
b. Hak asasi manusia tertentu yang meskipun berlaku bagi setiap orang, akan tetapi dalam kasus-kasus tertentu, khusus bagi Warga negara Indonesia berlaku keutamaan-keutamaan tertentu. Misalnya, Pasal 28D ayat (2) UUD 1945
c. Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan, baik secara langsung atau secara tidak langsung oleh rakyat.
d. Hak warga negara untuk diangkat dalam jabatan-jabatan tertentu, jabatan yang dimaksud hanya berlaku dan hanya dapat diduduki oleh warga negara Indonesia sendiri sesuai dengan maksud ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (3)
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia adalah sikap, tekad, tindakan warga negara yang teratur, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan, yang dilandasi oleh kecintaan seseorang pada tanah air dan memiliki kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Hak dan kewajiban memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya, dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimilikinya. Hak dan kewajiban warga negara juga tidak dapat dipisahkan, karena bagaimanapun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya.
B. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
1. Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Contoh bentuk pelanggaran hak warga negara :
– Proses penegakkan hukum yang belum optimal (pasal 27 ayat 1)
– Tingkat kemiskinan dan angka pengangguran masih cukup tinggi (pasal 27 ayat 2)
– Kasus pelanggaran hak asasi manusia, seperti pembunuhan, KDRT, pemerkosaan masih terjadi (pasal 28A -28J)
– Tindak kekerasan mengatasnamakan agama (pasal 29 ayat 2)
– Angka putus sekolah yang cukup tinggi (pasal 31 ayat 1)
– Pelanggaran hak cipta, peredaran VCD/DVD bajakan, software sistem operasi copian
2. Kasus Pengingkaran Kewajiban warga Negara
Contoh bentuk pengingkaran kewajiban warga negara :
– Membuang sambah sembarangan
– Melanggar aturan berlalulintas
– Merusak fasilitas negara
– Tidak membayar pajak pada negara
– Tidak berpartisifasi dalam usaha pertahanan dan keamanan
Faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara :
– adanya kelalaian dari pemerintah/negara atau oleh warga negara dalam pemenuhan hak warga negaranya, misalnya masih ada yang hidup terlantar, putus sekolah
– tingginya sikap egoisme yang dimiliki oleh setiap warga negara
– rendahnya kesadaran hukum warga negara
– sikap nasionalisme, patriotisme yang masih rendah
Yang harus dilakukan pemerintah dalam memecahkan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara :
– memberikan sanksi yang tegas bagi warga negara yang mengingkari kewajiban
– menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggungjawab
– meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi rakyat
– negara menjamin terpenuhinya segala kebutuhan warganya dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam
Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah berusaha untuk mendahulukan kewajiban dari pada hak, tidak hanya pandai menuntut hak tetapi harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban
BAB VII
MENATAP TANTANGAN INTEGRASI NASIONAL
A. Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi nasional
Negara Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan sosial :
– Aspek kewilayahan :
Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Asia dan Australia serta dua Samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik
– Aspek kehidupan kehidupan sosial :
Indonesia diapit oleh negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO)
1. Ancaman Militer
Ancaman adalah segala sesuatu yang membahayakan kedaulatan nasional, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara, serta kehidupan demokrasi di Indonesia
Contoh ancaman militer :
– agresi/invansi
– sabotase
– spionase
– pelanggaran wilayah oleh negara lain,
– pemberontakan bersenjata,
– gerakan separatis bersenjata,
– aksi teror bersenjata,
2. Ancaman Non Militer
Contoh ancaman non militer :
– ancaman di bidang ideologi : paham komunis, zionis, liberalis
– ancaman di bidang politik : adanya intimidasi, provokasi, blokade politik (eksternal), adanya separatisme, pergerakan masa, aksi radikal, teroris (internal)
– ancaman di bidang ekonomi : free fight liberalism, etatisme, monopoli
– ancaman di sosial budaya : adanya budaya konsumtif, hedonisme, individualisme, westernisasi, KKN, narkoba
B. Strategi Untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
1. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dan seluruh rakyat serta segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman militer adalah
– memperkuat sishankamrata, yaitu dengan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI dan POLRI) , komponen cadangan (Sumber daya manusia, alam dan buatan) dan komponen pendukung (rakyat)
– mendayagunakan dan mengerahkan seluruh kekuatan nasional dengan pertahanan berlapis yang diwujudkan melalui fungsi-fungsi diplomasi dan perlawanan tanpa senjata
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 :
Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”
2. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non Militer
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman non militer, yaitu ancaman dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya) adalah :
– memperkokoh 4 pilar negara : Pancasila, UUD Negara RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI , memperkuat rasa nasionalisme dan patriotisme (ideologi)
– penegakkan demokrasi, kebebasan, keterbukaan, HAM, supremasi hukum (politik)
– memperkuat sistem ekonomi kerakyatan, memperkuat produk dan pasar domestik, memprioritaskan pertanian, tidak tergantung pada IMF, WTO (ekonomi)
– meningkatkan iman dan taqwa warga negara, keselarasan pundamental antara manusia – Tuhan – alam – masyarakat, gerakan ‘aku cinta Indonesia’ (sosial budaya)
Ideologi Pancasila tidak bisa dikatakan aman dari berbagai macam ancaman dalam pengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat, karena pengaruh arus globalisasi melalui media informasi dan komunikasi antara lain ideologi liberalis, komunis dan sikap individualis, hedonis, materialistis, konsumeristis. Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi landasan ideologi, falsafah, etika moral, serta alat pemersatu bangsa.
Integrasi Nasional
a. Pengertian
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
b. Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
– Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
– Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
– Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
– Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
– Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
c. Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
– Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
– Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
– Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
– Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
– Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
BAB VIII
MENELUSURI DINAMIKA KEHIDUPAN BERNEGARA DALAM KONTEKS GEOPOLITIK INDONESIA
A. Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi nasional
1. Pengertian Geopolitik
Geopolitik secara etimologi (bahasa Yunani) :
– geo berarti bumi yang menjadi wilayah hidup.
– polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara.
– teia berarti urusan (politik)/ kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa
Teori-teori mengenai geopolitik :
a. Teori Frederich Ratzel (1844–1904) / teori organisme atau teori biologis
Negara itu seperti organisme yang hidup, identik dengan ruangan yang ditempati sekelompok masyarakat (bangsa). Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup).
b. Teori Rudolf Kjellen (1964–1922)
Negara adalah suatu organisme, yaitu satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas.
c. Teori Karl Haushofer (1896–1946)
Pandangan tentang ‘lebensraum’ (hak suatu bangsa atas ruang hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara.
d. Teori Halford Mackinder (1861–1947) / Daerah Jantung
Barang siapa menguasai ‘daerah jantung’ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia.
e. Teori Alfred Thayer Mahan / (1840–1914)
Memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses laut. Pembangunan armada laut dan membangun kekuatan maritim.
f. Teori Guilio Douhet (1869–1930), William Mitchel (1878–1939), Saversky, dan JFC
Kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
2. Konsep Geopolitik Indonesia
Prinsip geopolitik Indonesia yaitu bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk mempeluas wilayah sebagai ruang hidup. Secara historis, kesepakatan para pendiri Negara pesatuan Republik Indonesia adalah wilayah Indonesia merdeka hanyalah wilayah bekas jajahan Belanda atau eks Hindia Belanda. Upaya membangun kesadaran untuk bersatunya bangsa dalam satu wilayah adalah dengan konsepsi Wawasan Nusantara. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik/kekuasaan. Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia.
3. Konsep Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan nusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional : bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
a. Geopolitik merupakan ilmu dari penyelenggaraan negara yg setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal.
b. Konsep dasar dari geopolitik Indonesia disebut juga wawasan nusantara,yg di dalamnya memuat 4 unsur yaitu : konsepsi ruang, konsepsi frontier, kekuatan politik dan keamanan bangsa.
c. Yaitu suatu pandangan dimana Bangsa Indonesia dapat mengenali diri dan tanah airnya.
d. Perwujudan wawasan nusantara sebagai konsep geopolitik Indonesia dapat dilihat dari kesatuan kepulauan nusantara Indonesia yang merupakan satu kesatuan (HANKAM)
B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1. Konsep NKRI menurut UUD Negara RI Tahun 1945
Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa : “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Oleh karena itu bangsa Indonesia tidak akan mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal, karena konsep federalisme relevansinya sama sekali tidak berhubungan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.
Dengan pluralitas Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa membuat sistem pemerintahan Indonesia menuju ke arah republik. Sistem negara yang menganut federasi tidak cocok apabila diterapkan di Indonesia karena negara federasi megarah ke arah homogenitas. Berkaca dari pengalaman indonesia yang pernah membuat Indonesia menjadi negara federalis yang mengalami masa-masa yang gelap saat Indonesia menjadi negara serikat, membawa Indonesia ke kehancuran terbukti dari adanya pepecahan dan akhirnya kembali lagi kearah republik. Penulis beropini bahwa untuk membuat Indonesia bangkit dari keterpurukan dan menjaga agar Indonesia tetap eksis, bentuk republik dipilih sesuai dengan gambaran jati diri bangsa Indonesia. Terbukti hingga saat ini eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap ada di tengah berkecambuknya permasalahan yang kompleks.
2. Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Keunggulan bangsa Indonesia (Dadang Sundawa: 2007) adalah :
– Jumlah dan potensi penduduk yang cukup besar
– Keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya
– Memilki tata krama atau keramahtamahan
– Letak wilayah yang amat strategis
– Keindahan alam Indonesia
– Tanah yang amat subur dan kaya akan sumber daya alam
– Wilayahnya sangat luas ; 5.193.250 Km
– Termasuk negara yang memilki ‘keajaiban dunia’
– Mempunyai konsep wawasan nusantara
– Memiliki semangat sumpah pemuda
BAB IX
MENCERMATI POTRET BUDAYA POLITIK MASYARAKAT INDONESIA
A. Hakikat Budaya Politik
1. Pengertian Budaya Politik
– budaya politik diartikan sebagai pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang.
– budaya politik merupakan suatu konsep yang terdiri dari sikap, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat
– budaya politik merupakan kumpulan pengetahuan yang membentuk pola tingkah laku terhadap pemerintah dan system politik dari suatu masyarakat
2. Klasifikasi Budaya Politik
a. Budaya Politik Parokial (parochial political culture)
– Budaya politik parokial sering diartikan sebagai budaya yang sempit, sederhana, tradisional
– belum adanya spesialisasi tugas atau peran, sehingga para pelaku politik belum memiliki peranan yang khusus
– adapun yang menonjol dalam budaya politik parokial adalah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kekuasaan politik didalam masyarakat yang dipegang oleh kepala adat atau kepala suku. Selain sebagai pemimpin politik, kepala adat atau kepala suku berperan juga sebagai pemimpin agama dan pemimpin sosial.
b. Budaya Politik Subjek (subject political culture)
– telah memiliki perhatian dan minat terhadap system politik
– tidak ada keinginan atau hasrat untuk menilai, menelaah atau bahkan mengkritisi setiap kebijakanyang dikeluarkan pemerintah
– budaya politik subjek atau kaula gusti, artinya sebagai abdi atau pengikut setia pemerintah/raja yang posisinya cenderung pasif
c. Budaya Politik Partisipan (participant political culture)
– Budaya politik partisipan sering diartikan sebagai budaya yang ideal
– telah memiliki perhatian, kesadaran, minat serta peran politik yang sangat luas. Ia mampu memainkan peran politik baik dalam proses input (yang berupa pemberian tuntutan dan dukungan terhadap system politik) maupun dalam proses output (pelaksana, penilai dan pengkritisi setiap kebijaksanaan dan keputusan politik pemerintah
B. Karakteristik Budaya Politik Masyarakat Indonesia
– bersifat parokial kaula dan budaya politik partisipan di lain pihak. Di satu sisi rakyat Indonesia masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan menjalankan tanggung jawab politiknya, hal ini mungkin disebabkan oleh ketertutupan dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan primordialisme
– sifat ikatan primordial masih berakar kuat dalam masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat melalui indikatornya berupa sikap mengutamakan kepentingan daerah, suku, dan agamanya.
– Sifat paternalism masih kuat, salah satu indikatornya adalah munculnya sifat bapakisme atau sikap asal bapak senang dalam setiap hal.
C. Hakikat Kesadaran politik
1. Makna Kesadaran Politik
Kesadaran politik (political awwarness) adalah proses batin yang menampakkan keinsyafan dari setiap warga negara akan pentingnya urusan kenegaraan dalam kehidupan bernegara
2. Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik
Sosialisasi politik adalah proses bagaimana memperkenalkan sistem politik pada seseorang dan bagaimana orang tersebut menentukan tanggapan serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik
Mekanisme sosialisasi politik adalah :
a. Imitasi
adalah proses sosialisasi melalui peniruan terhadap perilaku yang ditampilkan individu-individu lain, terutama masa kanak-kanak
b. Instruksi
adalah sosialisasi melalui proses pembelajaran, baik secara formal (sekolah), informal (keluarga) dan non formal (masyarakat atau diskusi-diskusi kelompok, organisasi)
c. Motivasi
adalah mekanisme proses sosialisasi yang dikaitkan dengan pengalaman individu secara langsung yang mendorong dirinya untuk belajar mengenai tindakan-tindakan yang sesuai dengan sikap dan pendapatnya sendiri.
Agen – agen (lembaga-lembaga) sosialisasi politik :
a. Keluarga
Merupakan agen pertama yang sangat menentukan pola pembentukan nilai-nilai politik bagi seorang individu
b. Sekolah
Merupan lembaga yang menanamkan nilai-nilai, norma dan atribut negara, seperti gambar Presiden dan Wapres, Pahlawan Nasional, Bendera dll
c. Partai Politik
Adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara
Fungsi Partai Politik menurut Miriam Budiardjo adalah :
– Komunikasi politik
– Sosialisasi politik
– Rekruitmen politik
D. Contoh Budaya Politik Partisipan
1. Bentuk-bentuk Budaya Politik Partisipan
– Kegiatan pemilihan (memberi suara, kampanye)
– Lobbying (menghubungi pemimpin politik)
– Kegiatan organisasi (mempengaruhi kebijakan)
– Mencari koneksi (manfaat)
– Tindakan kekerasan (kudeta, revolusi)
2. Penerapan Prinsip Partisipasi Warga Negara dalam Kehidupan Politik
Peran aktif dalam kehidupan politik dapat dilakukan dalam berbagai lingkungan, antara lain :
a. Keluarga
– saling menghargai dan menghormati antar anggota kelauarga
– membagi tugas rumah dengan musyawarah terlebih dahulu
– menjaga nama baik keluarga dengan penuh rasa tanggungjawab
b. Sekolah
– mengikuti upacara kenaikan bendera dengan khidmat dan bersemangat
– menjadi anggota Pramuka dan Paskibra sekolah
– menunjukan prestasi belajar yang tinggi dengan tekun belajar
c. Masyarakat
– ikut aktif memilih dalam pemilihan umum
– membayar pajak secara teratur demi kesejahteraan dan kemajuan bersama
– memelihara ketertiban dan keamanan wilayah atau lingkungan tempat tinggal
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kelas XI semester 2. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kelas XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Internet / Media masa / Blog : asminkarris.wordpress.com
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Amandemennya, Penerbit Fokus Media, Bandung
Himpunan Perundang-Undangan Republik Indonesia Tentang Hak Asasi Manusia, Penerbit Nuansa Aulia, Bandung, 2006
Undang – Undang Tentang 6 Hukum, Penerbit Asa Mandiri, Jakarta, 2006
DOWNLOAD Materi PPKN XI SMK disini !
soal tentang menelusuri dinamika kehidupan bernegara dalam konteks geopolitik indonesia,pertanyaan tentang dinamika kehidupan bernegara,contoh soal menelusuri dinamika demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,contoh soal geopolitik pilihan ganda,contoh soal dinamika penyelenggaraan negara dalam konteks nkri dan negara federal,bab 8 dinamika kehidupan bernegara,contoh soal pilihan ganda geostrategi indonesia,soal pilihan ganda merajut kebersamaan dalam kebhinekaan,contoh soal dinamika kehidupan bernegara
Materi PPKn SMK Kelas XI Semester 2 (Kurikulum 2013)
BAB VI
MENYIBAK KASUS PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
A. Hakikat Hak dan Kewajiban Warga Negara
1. Makna Hak Warga Negara
– Hak warga negara adalah seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara
– Contoh hak warga negara :
– Memperoleh pendidikan yang layak
– Memperoleh penghidupan yang pantas
– Mempergunakan sarana prasarana umum
Perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara :
– Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak lahir. Sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang
– Hak warga negara sifatnya nasional, dibatasi oleh status kewarganegaraannya artinya tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia akan tetapi semua hak asasi manusia, juga merupakan hak warga negara.
– Misalnya hak setiap warga negara menduduki jabatan pemerintahan RI adalah hak warga negara Indonesia, sehingga tidak berlaku bagi setiap orang bukan warga negara Indonesia
2. Makna Kewajiban warga Negara
– Kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sebagai anggota dari sebuah negara
– Contoh kewajiban warga negara :
– Membayar pajak tepat waktu
– Mematuhi peraturan lalulintas angkutan jalan raya
– Membela dan mempertahankan negara dari berbagai macam ancaman
Perbedaan antara kewajiban warga negara dan kewajiban asasi :
– Kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilaksanakan oleh seorang warga negara, dibatasi oleh status kewarganegaraan
– Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar, pokok, pundamental yang harus dilaksanakan setiap setiap orang tanpa dibatasi status kewarganegaraan seseorang
Klasifikasi hak dan kewajiban warga negara dalam UUD Negara RI 1945,
Hak warga negara :
– Hak yang sama dalam pemerintahan (pasal 28D ayat 3)
– Hak mendapat pekerjaan dan penghidupan layak (pasal 27 ayat 2)
– Hak membela negara (pasal 27 ayat 3)
– Hak dalam usaha pertahanan dan keamanan (pasal 30 ayat 1)
– Hak mendapat pendidikan (pasal 31)
– Hak menduduki jabata-jabatan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
Kewajiban warga negara :
– Kewajiban menjujung tinggi hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
– Kewajiban membela negara (pasal 27 ayat 3)
– Kewajiban dalam pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
– Kewajiban membayar pajak (pasal 23 ayat 2)
– Kewajiban menghormati bendera (pasal 35)
– Kewajiban menggunakan bahasa Indonesia (pasal 36)
– Kewajiban menjaga lambang negara (pasal 36A) dan lagu kebangsaan (pasal 36B)
Menurut Jimly Asshiddiqie hak warga negara Indonesia meliputi hak konstitusional dan hak hukum :
– Hak konstitutional adalah hak-hak yang dijamin di dalam dan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Negara RI Tahun 1945),
– Hak hukum timbul berdasarkan jaminan undang-undang dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.
Disamping itu, terdapat pula ketentuan mengenai jaminan hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku bagi warga negara atau setidaknya bagi warga negara diberikan kekhususan atau keutamaan-keutamaan tertentu, misalnya, hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan dan lain-lain.Hak warga negara yang meliputi :
a. Hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku sebagai hak konstitusional bagi warga negara Indonesia saja. Misalnya Misalnya hak yang tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945, antara lain :
1) Pasal 28D ayat (3)
2) Pasal 27 ayat (2)
3) Pasal 27 ayat (3)
4) Pasal 30 ayat (1)
5) Pasal 31 ayat (1)
b. Hak asasi manusia tertentu yang meskipun berlaku bagi setiap orang, akan tetapi dalam kasus-kasus tertentu, khusus bagi Warga negara Indonesia berlaku keutamaan-keutamaan tertentu. Misalnya, Pasal 28D ayat (2) UUD 1945
c. Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan, baik secara langsung atau secara tidak langsung oleh rakyat.
d. Hak warga negara untuk diangkat dalam jabatan-jabatan tertentu, jabatan yang dimaksud hanya berlaku dan hanya dapat diduduki oleh warga negara Indonesia sendiri sesuai dengan maksud ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (3)
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia adalah sikap, tekad, tindakan warga negara yang teratur, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan, yang dilandasi oleh kecintaan seseorang pada tanah air dan memiliki kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Hak dan kewajiban memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya, dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimilikinya. Hak dan kewajiban warga negara juga tidak dapat dipisahkan, karena bagaimanapun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya.
B. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
1. Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Contoh bentuk pelanggaran hak warga negara :
– Proses penegakkan hukum yang belum optimal (pasal 27 ayat 1)
– Tingkat kemiskinan dan angka pengangguran masih cukup tinggi (pasal 27 ayat 2)
– Kasus pelanggaran hak asasi manusia, seperti pembunuhan, KDRT, pemerkosaan masih terjadi (pasal 28A -28J)
– Tindak kekerasan mengatasnamakan agama (pasal 29 ayat 2)
– Angka putus sekolah yang cukup tinggi (pasal 31 ayat 1)
– Pelanggaran hak cipta, peredaran VCD/DVD bajakan, software sistem operasi copian
2. Kasus Pengingkaran Kewajiban warga Negara
Contoh bentuk pengingkaran kewajiban warga negara :
– Membuang sambah sembarangan
– Melanggar aturan berlalulintas
– Merusak fasilitas negara
– Tidak membayar pajak pada negara
– Tidak berpartisifasi dalam usaha pertahanan dan keamanan
Faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara :
– adanya kelalaian dari pemerintah/negara atau oleh warga negara dalam pemenuhan hak warga negaranya, misalnya masih ada yang hidup terlantar, putus sekolah
– tingginya sikap egoisme yang dimiliki oleh setiap warga negara
– rendahnya kesadaran hukum warga negara
– sikap nasionalisme, patriotisme yang masih rendah
Yang harus dilakukan pemerintah dalam memecahkan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara :
– memberikan sanksi yang tegas bagi warga negara yang mengingkari kewajiban
– menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggungjawab
– meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi rakyat
– negara menjamin terpenuhinya segala kebutuhan warganya dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam
Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah berusaha untuk mendahulukan kewajiban dari pada hak, tidak hanya pandai menuntut hak tetapi harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban
BAB VII
MENATAP TANTANGAN INTEGRASI NASIONAL
A. Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi nasional
Negara Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan sosial :
– Aspek kewilayahan :
Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Asia dan Australia serta dua Samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik
– Aspek kehidupan kehidupan sosial :
Indonesia diapit oleh negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO)
1. Ancaman Militer
Ancaman adalah segala sesuatu yang membahayakan kedaulatan nasional, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara, serta kehidupan demokrasi di Indonesia
Contoh ancaman militer :
– agresi/invansi
– sabotase
– spionase
– pelanggaran wilayah oleh negara lain,
– pemberontakan bersenjata,
– gerakan separatis bersenjata,
– aksi teror bersenjata,
2. Ancaman Non Militer
Contoh ancaman non militer :
– ancaman di bidang ideologi : paham komunis, zionis, liberalis
– ancaman di bidang politik : adanya intimidasi, provokasi, blokade politik (eksternal), adanya separatisme, pergerakan masa, aksi radikal, teroris (internal)
– ancaman di bidang ekonomi : free fight liberalism, etatisme, monopoli
– ancaman di sosial budaya : adanya budaya konsumtif, hedonisme, individualisme, westernisasi, KKN, narkoba
B. Strategi Untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
1. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dan seluruh rakyat serta segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman militer adalah
– memperkuat sishankamrata, yaitu dengan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI dan POLRI) , komponen cadangan (Sumber daya manusia, alam dan buatan) dan komponen pendukung (rakyat)
– mendayagunakan dan mengerahkan seluruh kekuatan nasional dengan pertahanan berlapis yang diwujudkan melalui fungsi-fungsi diplomasi dan perlawanan tanpa senjata
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 :
Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”
2. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non Militer
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman non militer, yaitu ancaman dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya) adalah :
– memperkokoh 4 pilar negara : Pancasila, UUD Negara RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI , memperkuat rasa nasionalisme dan patriotisme (ideologi)
– penegakkan demokrasi, kebebasan, keterbukaan, HAM, supremasi hukum (politik)
– memperkuat sistem ekonomi kerakyatan, memperkuat produk dan pasar domestik, memprioritaskan pertanian, tidak tergantung pada IMF, WTO (ekonomi)
– meningkatkan iman dan taqwa warga negara, keselarasan pundamental antara manusia – Tuhan – alam – masyarakat, gerakan ‘aku cinta Indonesia’ (sosial budaya)
Ideologi Pancasila tidak bisa dikatakan aman dari berbagai macam ancaman dalam pengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat, karena pengaruh arus globalisasi melalui media informasi dan komunikasi antara lain ideologi liberalis, komunis dan sikap individualis, hedonis, materialistis, konsumeristis. Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi landasan ideologi, falsafah, etika moral, serta alat pemersatu bangsa.
Integrasi Nasional
a. Pengertian
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
b. Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
– Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
– Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
– Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
– Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
– Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
c. Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
– Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
– Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
– Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
– Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
– Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
BAB VIII
MENELUSURI DINAMIKA KEHIDUPAN BERNEGARA DALAM KONTEKS GEOPOLITIK INDONESIA
A. Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi nasional
1. Pengertian Geopolitik
Geopolitik secara etimologi (bahasa Yunani) :
– geo berarti bumi yang menjadi wilayah hidup.
– polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara.
– teia berarti urusan (politik)/ kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa
Teori-teori mengenai geopolitik :
a. Teori Frederich Ratzel (1844–1904) / teori organisme atau teori biologis
Negara itu seperti organisme yang hidup, identik dengan ruangan yang ditempati sekelompok masyarakat (bangsa). Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup).
b. Teori Rudolf Kjellen (1964–1922)
Negara adalah suatu organisme, yaitu satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas.
c. Teori Karl Haushofer (1896–1946)
Pandangan tentang ‘lebensraum’ (hak suatu bangsa atas ruang hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara.
d. Teori Halford Mackinder (1861–1947) / Daerah Jantung
Barang siapa menguasai ‘daerah jantung’ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia.
e. Teori Alfred Thayer Mahan / (1840–1914)
Memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses laut. Pembangunan armada laut dan membangun kekuatan maritim.
f. Teori Guilio Douhet (1869–1930), William Mitchel (1878–1939), Saversky, dan JFC
Kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
2. Konsep Geopolitik Indonesia
Prinsip geopolitik Indonesia yaitu bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk mempeluas wilayah sebagai ruang hidup. Secara historis, kesepakatan para pendiri Negara pesatuan Republik Indonesia adalah wilayah Indonesia merdeka hanyalah wilayah bekas jajahan Belanda atau eks Hindia Belanda. Upaya membangun kesadaran untuk bersatunya bangsa dalam satu wilayah adalah dengan konsepsi Wawasan Nusantara. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik/kekuasaan. Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia.
3. Konsep Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan nusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional : bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
a. Geopolitik merupakan ilmu dari penyelenggaraan negara yg setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal.
b. Konsep dasar dari geopolitik Indonesia disebut juga wawasan nusantara,yg di dalamnya memuat 4 unsur yaitu : konsepsi ruang, konsepsi frontier, kekuatan politik dan keamanan bangsa.
c. Yaitu suatu pandangan dimana Bangsa Indonesia dapat mengenali diri dan tanah airnya.
d. Perwujudan wawasan nusantara sebagai konsep geopolitik Indonesia dapat dilihat dari kesatuan kepulauan nusantara Indonesia yang merupakan satu kesatuan (HANKAM)
B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1. Konsep NKRI menurut UUD Negara RI Tahun 1945
Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa : “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Oleh karena itu bangsa Indonesia tidak akan mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal, karena konsep federalisme relevansinya sama sekali tidak berhubungan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.
Dengan pluralitas Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa membuat sistem pemerintahan Indonesia menuju ke arah republik. Sistem negara yang menganut federasi tidak cocok apabila diterapkan di Indonesia karena negara federasi megarah ke arah homogenitas. Berkaca dari pengalaman indonesia yang pernah membuat Indonesia menjadi negara federalis yang mengalami masa-masa yang gelap saat Indonesia menjadi negara serikat, membawa Indonesia ke kehancuran terbukti dari adanya pepecahan dan akhirnya kembali lagi kearah republik. Penulis beropini bahwa untuk membuat Indonesia bangkit dari keterpurukan dan menjaga agar Indonesia tetap eksis, bentuk republik dipilih sesuai dengan gambaran jati diri bangsa Indonesia. Terbukti hingga saat ini eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap ada di tengah berkecambuknya permasalahan yang kompleks.
2. Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Keunggulan bangsa Indonesia (Dadang Sundawa: 2007) adalah :
– Jumlah dan potensi penduduk yang cukup besar
– Keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya
– Memilki tata krama atau keramahtamahan
– Letak wilayah yang amat strategis
– Keindahan alam Indonesia
– Tanah yang amat subur dan kaya akan sumber daya alam
– Wilayahnya sangat luas ; 5.193.250 Km
– Termasuk negara yang memilki ‘keajaiban dunia’
– Mempunyai konsep wawasan nusantara
– Memiliki semangat sumpah pemuda
BAB IX
MENCERMATI POTRET BUDAYA POLITIK MASYARAKAT INDONESIA
A. Hakikat Budaya Politik
1. Pengertian Budaya Politik
– budaya politik diartikan sebagai pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang.
– budaya politik merupakan suatu konsep yang terdiri dari sikap, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat
– budaya politik merupakan kumpulan pengetahuan yang membentuk pola tingkah laku terhadap pemerintah dan system politik dari suatu masyarakat
2. Klasifikasi Budaya Politik
a. Budaya Politik Parokial (parochial political culture)
– Budaya politik parokial sering diartikan sebagai budaya yang sempit, sederhana, tradisional
– belum adanya spesialisasi tugas atau peran, sehingga para pelaku politik belum memiliki peranan yang khusus
– adapun yang menonjol dalam budaya politik parokial adalah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kekuasaan politik didalam masyarakat yang dipegang oleh kepala adat atau kepala suku. Selain sebagai pemimpin politik, kepala adat atau kepala suku berperan juga sebagai pemimpin agama dan pemimpin sosial.
b. Budaya Politik Subjek (subject political culture)
– telah memiliki perhatian dan minat terhadap system politik
– tidak ada keinginan atau hasrat untuk menilai, menelaah atau bahkan mengkritisi setiap kebijakanyang dikeluarkan pemerintah
– budaya politik subjek atau kaula gusti, artinya sebagai abdi atau pengikut setia pemerintah/raja yang posisinya cenderung pasif
c. Budaya Politik Partisipan (participant political culture)
– Budaya politik partisipan sering diartikan sebagai budaya yang ideal
– telah memiliki perhatian, kesadaran, minat serta peran politik yang sangat luas. Ia mampu memainkan peran politik baik dalam proses input (yang berupa pemberian tuntutan dan dukungan terhadap system politik) maupun dalam proses output (pelaksana, penilai dan pengkritisi setiap kebijaksanaan dan keputusan politik pemerintah
B. Karakteristik Budaya Politik Masyarakat Indonesia
– bersifat parokial kaula dan budaya politik partisipan di lain pihak. Di satu sisi rakyat Indonesia masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan menjalankan tanggung jawab politiknya, hal ini mungkin disebabkan oleh ketertutupan dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan primordialisme
– sifat ikatan primordial masih berakar kuat dalam masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat melalui indikatornya berupa sikap mengutamakan kepentingan daerah, suku, dan agamanya.
– Sifat paternalism masih kuat, salah satu indikatornya adalah munculnya sifat bapakisme atau sikap asal bapak senang dalam setiap hal.
C. Hakikat Kesadaran politik
1. Makna Kesadaran Politik
Kesadaran politik (political awwarness) adalah proses batin yang menampakkan keinsyafan dari setiap warga negara akan pentingnya urusan kenegaraan dalam kehidupan bernegara
2. Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik
Sosialisasi politik adalah proses bagaimana memperkenalkan sistem politik pada seseorang dan bagaimana orang tersebut menentukan tanggapan serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik
Mekanisme sosialisasi politik adalah :
a. Imitasi
adalah proses sosialisasi melalui peniruan terhadap perilaku yang ditampilkan individu-individu lain, terutama masa kanak-kanak
b. Instruksi
adalah sosialisasi melalui proses pembelajaran, baik secara formal (sekolah), informal (keluarga) dan non formal (masyarakat atau diskusi-diskusi kelompok, organisasi)
c. Motivasi
adalah mekanisme proses sosialisasi yang dikaitkan dengan pengalaman individu secara langsung yang mendorong dirinya untuk belajar mengenai tindakan-tindakan yang sesuai dengan sikap dan pendapatnya sendiri.
Agen – agen (lembaga-lembaga) sosialisasi politik :
a. Keluarga
Merupakan agen pertama yang sangat menentukan pola pembentukan nilai-nilai politik bagi seorang individu
b. Sekolah
Merupan lembaga yang menanamkan nilai-nilai, norma dan atribut negara, seperti gambar Presiden dan Wapres, Pahlawan Nasional, Bendera dll
c. Partai Politik
Adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara
Fungsi Partai Politik menurut Miriam Budiardjo adalah :
– Komunikasi politik
– Sosialisasi politik
– Rekruitmen politik
D. Contoh Budaya Politik Partisipan
1. Bentuk-bentuk Budaya Politik Partisipan
– Kegiatan pemilihan (memberi suara, kampanye)
– Lobbying (menghubungi pemimpin politik)
– Kegiatan organisasi (mempengaruhi kebijakan)
– Mencari koneksi (manfaat)
– Tindakan kekerasan (kudeta, revolusi)
2. Penerapan Prinsip Partisipasi Warga Negara dalam Kehidupan Politik
Peran aktif dalam kehidupan politik dapat dilakukan dalam berbagai lingkungan, antara lain :
a. Keluarga
– saling menghargai dan menghormati antar anggota kelauarga
– membagi tugas rumah dengan musyawarah terlebih dahulu
– menjaga nama baik keluarga dengan penuh rasa tanggungjawab
b. Sekolah
– mengikuti upacara kenaikan bendera dengan khidmat dan bersemangat
– menjadi anggota Pramuka dan Paskibra sekolah
– menunjukan prestasi belajar yang tinggi dengan tekun belajar
c. Masyarakat
– ikut aktif memilih dalam pemilihan umum
– membayar pajak secara teratur demi kesejahteraan dan kemajuan bersama
– memelihara ketertiban dan keamanan wilayah atau lingkungan tempat tinggal
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kelas XI semester 2. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kelas XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Internet / Media masa / Blog : asminkarris.wordpress.com
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Amandemennya, Penerbit Fokus Media, Bandung
Himpunan Perundang-Undangan Republik Indonesia Tentang Hak Asasi Manusia, Penerbit Nuansa Aulia, Bandung, 2006
Undang – Undang Tentang 6 Hukum, Penerbit Asa Mandiri, Jakarta, 2006
DOWNLOAD Materi PPKN XI SMK disini !
soal pilihan ganda menelusuri dinamika kehidupan bernegara dalam konteks geopolitik indonesia
soal pilihan ganda menelusuri dinamika kehidupan bernegara dalam konteks geopolitik indonesia,contoh soal geopolitik pilihan ganda,soal pilihan ganda tentang integrasi nasional kelas 10,contoh soal pilihan ganda geostrategi indonesia,soal pilihan ganda merajut kebersamaan dalam kebhinekaan,soal pilihan ganda persatuan dan kesatuan,soal pilihan ganda tentang nkri beserta jawabannya,contoh soal pilihan ganda tentang integrasi nasional dalam bingkai bhinneka tunggal ika,contoh soal dinamika penyelenggaraan negara dalam konteks nkri dan negara federal
bab akhir di semester II kelas XI. Semoga soal-soal ini bisa dijadikan referensi untuk belajar.
Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar.
1. Di dalam negara adanya warga negara yang memiliki ………… atas warga negara tersebut.
a. Kekuasaan
b. Kewajiban
c. Hak dan kewajiban
d. Kedaulatan
e. Kebebasan
2. Salah satu kewajiban warga negara terhadap negaranya adalah ….
a. Memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
b. Mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh
c. Mendapatkan pekerjaan yang layak
d. Kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
e. Memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
3. Suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut ….
a. Negara
b. Pemerintah
c. Institusi
d. Lembaga
e. Departemen
4. Hak untuk memiliki kewarganegaraan disebut ….
a. Ius soli
b. Ius sanguinis
c. Hak asimiliasi
d. Hak repudiasi
e. Hak opsi
5. Integrasi berasal dari bahasa Latin yakni … yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan.
a. Integriti
b. Integrazion
c. Introgation
d. Integrate
e. Integration
6. Setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa disebut ….
a. Ancaman
b. Ancaman militer
c. Ancaman non militer
d. Ancaman luar negeri
e. Ancaman dalam negeri
7. Ancaman militer yang dilakukan untuk merusak instansi penting militer atau objek vital nasional dan dapat membahayakan keselamatan bangsa disebut ….
a. Spionase
b. Sabotase
c. Blokade
d. Agresi
e. Invasi
8. Ancaman militer yang merupakan kegiatan dari intelijen yang dilakukan untuk mendapatkan informasi atau rahasia militer atau negara disebut ….
a. Spionase
b. Sabotase
c. Blokade
d. Agresi
e. Invasi
9. Geopolitik dicetuskan pertama kali oleh sarjana ilmu politik Swedia yang bernama ….
a. Karl Houshofer
b. Frederich Ratzel
c. Rudolph Kjellen
d. Karl Marx
e. JJ. Rousseau
10. “Barangsiapa menguasai daerah jantung akan menguasai dunia” menurut Mackinder yang dimaksud daerah jantung adalah ….
a. Eropa Tengah
b. Eropa Timur
c. Eropa Barat
d. Asia Tenggara
e. Asia Timur
11. Letak geografis, wujud bumi, luas wilayah, penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintah adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kekuatan laut. Pendapat ini dikemukakan oleh ….
a. Sir Harford
b. Giulio Douket
c. William Billy Mitchell
d. Rudolph Kjellen
e. Alfred Thayer Mahan
12. Sistem pembinaan budi pekerti masyarakat bangsa merupakan salah satu cerminan dari wawasan nasional yaitu ….
a. Tata negara
b. Tata hukum
c. Tata budaya
d. Tata ekonomi
e. Tata sosial
13. Contoh perilaku di kalangan pelajar yang diakibatkan oleh rendahnya semangat kebangsaan adalah ….
a. Tawuran antar sekolah
b. Bentrokan antar suku, agama, dan ras
c. Tumbuh suburnya benih-benih primordialisme
d. Suatu golongan menghujat golongan lain
e. Saling memaki dan menjelekkan antar kelompok
14. Sikap positif pelajar yang menunjukkan semangat kebangsaan di lingkungan sekolah ….
a. Senang tawuran
b. Senang nyontek
c. Giat belajar
d. Malas belajar
e. Bergaul bebas
15. Budaya politik Indonesia sampai sekarang belum mengalami perubahan sekalipun sistem politik sudah beberapa kali berubah, hal tersebut merupakan pendapat ….
a. Powel
b. Verba
c. Samuel Beuer
d. Rusadi Kantaprawira
e. Gabriel Almond
16. Pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik dalam suatu sistem politik merupakan pengertian ….
a. Sistem politik
b. Partisipasi politik
c. Budaya politik
d. Sosialisasi budaya politik
e. Mekanisme budaya politik
17. Masyarakat yang mempunyai tingkat pendidikan tinggi cenderung memiliki kesadaran politik yang relatif ….
a. Tinggi
b. Sedang
c. Rendah
d. Tidak ada
e. Cukup rendah
18. Masyarakat cenderung tidak berminat terhadap objek-objek politik yang luas kecuali dalam batas tertentu (tempat tinggal) merupakan klasifikasi budaya politik ….
a. Subject Political Kaula
b. Political Modern Culture
c. Political Traditional Culture
d. Participant Political Culture
e. Parochial Political Culture
19. Karakteristik politik masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satu diantaranya adalah ….
a. Budaya politik Indonesia yang bersifat parokial-kaula
b. Kecenderungan patronage
c. Kultur masyarakat Indonesia beragam
d. Ikatan primordial yang masih kuat berakar
e. Adanya konfigurasi subkultur masyarakat Indonesia
20. Wadah penanaman nilai-nilai politik yang paling efektif dan efisien adalah ….
a. Keluarga
b. Sekolah
c. Lingkungan
d. Partai politik
e. Media massa
21. Di bawah ini yang bukan merupakan hak warga Negara adalah ….
a. Memperoleh pekerjaan
b. Mendapatkan kehidupan yang layak
c. Memperoleh pendidikan
d. Mendapatkan perlindungan hukum
e. Mempertahankan kedaulatan negara
22. Suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain disebut ….
a. Kewarganegaraan
b. Naturalisasi
c. Ius soli
d. Ius sanguinis
e. Domisili
23. Seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut disebut ….
a. Kewarganegaraan
b. Naturalisasi
c. Ius soli
d. Ius sanguinis
e. Domisili
24. Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Merupakan bunyi pasal ….
a. Pasal 28 UUD 1945
b. Pasal 28 A UUD 1945
c. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945
d. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945
e. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
25. Proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat merupakan arti integrasi secara ….
a. Antropologis
b. Ekonomis
c. Sosiologis
d. Politis
e. Budayais
26. Proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional merupakan arti integrasi secara ….
a. Antropologis
b. Ekonomis
c. Sosiologis
d. Politik
e. Budayais
27. Suatu tindak pidana criminal tetapi memiliki sifat yang khusus, yaitu memiliki ciri-ciri, bergerak dalam kelompok, anggotanya mempunyai militansi tinggi, beroperasi di bawah tanah, menggunakan perangkat/senjata yang canggih dan mematikan serta umumnya terkait dalam jaringan internasional disebut ….
a. Aksi agresi
b. Aksi terorisme
c. Aksi spionase
d. Aksi sabotase
e. Aksi blokade
28. Berikut yang bukan merupakan contoh wujud integrasi nasional adalah ….
a. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayaan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain.
b. Diadakan pekan olahraga nasional yang diselenggarakan setiap 4 tahun sekali.
c. Sikap saling menonjolkan budaya daerah dengan merendahkan budaya daerah lain.
d. Sikap toleransi antar umat beragama.
e. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia.
29. 1. Semua manusia mempunyai martabat yang sama.
2. Semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama.
3. Semua bangsa memiliki pemerintah yang berdaulat.
Alasan di atas yang melatarbelakangi bangsa Indonesia menolak paham rasialis ditunjukkan oleh nomor ….
a. 2
b. 3
c. 1 dan 2
d. 2 dan 3
e. 1 dan 3
30. Tujuan nasional bangsa Indonesia termuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada alinea ….
a. Ke lima
b. Ke empat
c. Ke tiga
d. Ke dua
e. Pertama
31. Undang-undang yang mengatur kewenangan penyidikan terhadap pelanggaran wilayah udara pegawai sipil adalah ….
a. UU No. 1 Tahun 2009
b. UU No. 2 Tahun 2009
c. UU No. 3 Tahun 2009
d. UU No. 4 Tahun 2009
e. UU No. 5 Tahun 2009
32. Konsepsi wawasan nusantara aspirasinya dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, hal ini merupakan lahirnya istilah konsep wawasan nusantara dari segi ….
a. Ide, gagasan, dan cita-cita
b. Nama
c. Perumusan dan penetapan
d. Perumusan dan penjabaran
e. Azas negara kepulauan
33. Cita-cita mempersatukan Nusantara sudah ada sejak zaman Majapahit dengan ikrar yang terkenal dari Patih Gajah Mada, adalah ….
a. Sumpah Pemuda
b. Sumpah Palapa
c. Bhinneka Tunggal Ika
d. Tan Hana Dharma Mangura
e. Mitreka Satata
34. 1. Faktor geografis
2. Faktor geostrategis
3. Faktor geopolitik
4. Faktor perkembangan wilayah Indonesia
Pernyataan di atas yang menunjukkan faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara adalah ….
a. 1, 2, dan 3
b. 1, 2, dan 4
c. 1 dan 2
d. 2 dan 3
e. 1, 2, 3, dan 4
35. Menurut Robert Le Vine terdapat tiga mekanisme sosialisasi pengembangan budaya politik, yaitu ….
a. Lembaga, partai politik, media massa.
b. Keluarga, sekolah, media massa.
c. LSM, partai politik, media massa.
d. Imitasi, instruksi, motivasi.
e. Keluarga, sekolah, lingkungan.
Soal & Jawaban " Menelusuri Dinamika Demokrasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara"
Soal & Jawaban " Menelusuri Dinamika Demokrasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara"
Soal Pilihan Ganda
1.Demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat,merupakan pengertian demokrasi menurut...
A.KBBI
B.Abraham Lincoln
C.Ahmad Sanusi
D.Affan Gafar
E.Henry B.Mayo
2.Demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan...
A.Pemerintah
B.Rakyat
C.Negara
D.Raja
E.Wakil-wakil rakyat
3.Demokrasi dijalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem...
A.Voting
B.Musyawarah
C.Pemilihan bebas
D.Unjuk Tangan
E.Semua jawaban benar
4.Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat,pengertian tersebut merupakan pengertian demokrasi menurut pandangan...
A.KBBI
B.Ahmad Sanusi
C.Affan Gafar
D.Abraham Lincoln
E.Henry B.Mayo
5.Dalam demokrasi rakyat dengan serta merta mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktifitas kehidupan termasuk aktivitas...
A.Sekolah
B.Perdagangan
C.Bisnis
D.Silaturahmi
E.Politik
6.Dalam demokrasi pada hakekatnya yang berkuasa adalah...
A.Rakyat
B.Masyarakat
C.Negara
D.Wilayah
E.Raja
7.Demokrasi adalah landasan dalam menata sistem...
A.Fluktuasi
B.Pemerintahan Negara
C.Politik
D.Ekonomi
E.Kerakyatan
8.Rakyat diberi peran penting dalam menentukan atau memutuskan berbagai hal yang menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah...
A.Kesatuan
B.Kerakyatan
C.Bangsa dan Negara
D.Pemerintahan
E.Negara
9.Demokrasi adalah pelembagaan dari kebebasan yang artinya...
A.Kebebasan yang dimiliki negara
B.Kebebasan yang dimiliki
C.Kebebasan yang dimiliki presiden
D.Kebebasan yang dimiliki rakyat
E.Kebebasan yang dimiliki pemerintah
10.Kebebasan yang dimiliki rakyat dapat dilaksanakan secara...
A.Baik dan Benar
B.Tertib
C.Taat
D.Disiplin
E.Bertanggung Jawab
11.Buku yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik(2008:118-119) dikutip oleh...
A.Miriam Budiardjo
B.Ahmad Sanusi
C.Abraham Lincoln
D.Affan Gafar
E.Boy Chandra
12.Berikut prinsip-prinsip demokrasi menurut Henry B.Mayo,kecuali...
A.Menjamin tegaknya keadilan
B.Menolak adanya demokrasi
C.Menyelenggarakan pergantian pimpinan
D.Membatasi pemakaian kekerasan
E.Mengakui dan menganggap wajarnya
keanekaragaman
13.Buku yang berjudul Ilmu Kewarganegaraan(2006:48) dikutip oleh...
A.Boy Chandra
B.Alamudi
C.Sri Wuryan dan Syaifullah
D.Ahmad Sanusi
E.Abraham Lincoln
14.Berikut yang merupakan prinsip-prinsip demokrasi yang benar menurut Alamudi...
A.Menjamin tegaknya keadilan
B.Kekuasaan tertinggi di tangan negara
C.Negara yang berkuasa
D.Kedaulatan Rakyat
E.Menjamin terselenggaranya perubahan
15.Prinsip-prinsip demokrasi merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang...
A.Disiplin
B.Sosialisme
C.Naturalisme
D.Damai
E.Demokratis
16.Tulisan yang berjudul Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10 Pilar Demokrasi(2006:193-205)ditulis oleh...
A.Ahmad Sanusi
B.Abraham Lincoln
C.Alamudi
D.Affan Gafar
E.Boy Chandra
17.Berikut adalah pilar demokrasi konstitusional,kecuali...
A.Demokrasi dengan kecerdasan
B.Demokrasi presiden
C.Demokrasi dengan rule of law
D.Demokrasi dengan Hak Asasi Manusia
E.Demokrasi dengan kemakmuran
18.Dalam demokrasi dengan kecerdasan mengatur dan menyelenggarakan demokrasi menurut...
A.Rakyat
B.Pancasila
C.UUD RI Tahun 1945
D.Bhinneka Tunggal Ika
E.Peraturan Daerah
19.Kedaulatan rakyat dipercayakan kepada wakil-wakil rakyat di...
A.Audit
B.Presiden
C.KPK
D.MPR(DPR/DPD) dan DPRD
E.Menteri
20.Istilah dari legal truth adalah...
A.Kebenaran rakyat
B.Kebenaran pemimpin
C.Kebenaran masyarakat
D.Kebenaran politik
E.Kebenaran hukum
21.Istilah dari check and balances...
A.Pengawasan dan pengimbangan
B.Keseimbangan
C.Seimbang
D.Kedaulatan
E.Disiplin
22.Istilah dari welfare state...
A.Keadilan
B.Kemakmuran
C.Kemanusiaan
D.Kesatuan
E.Kerakyatan
23.Demokrasi merupakan sesuatu yang secara ideal hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara dilihat dari sudut pandang...
A.Empirik
B.Empirik dan Normatif
C.Normatif
D.Normatik
E.Demokratis
24.Kedaulatan adalah ditangan rakyat,dan dilakukan oleh MPR,pernyataan tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal...
A.Pasal 1 Ayat 1
B.Pasal 2 Ayat 1
C.Pasal 33 Ayat 2 dan 3
D.Pasal 1 Ayat 2
E.Pasal 30 Ayat 1 dan 2
25.Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan berbentuk...
A.Serikat
B.Republik
C.Kerajaan
D.Demokrasi
E.Federasi
26.Buku yang berjudul Politik Indonesia;Transisi Menuju Demokrasi(2004:7-9) dirumuskan oleh...
A.Affan Gaffar
B.Abraham Lincoln
C.Boy Chandra
D.KBBI
E.Daendels
27.Peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada,dan dilakukan secara teratur dan damai.merupakan indikator demokrasi yaitu...
A.Akuntabilitas
B.Rotasi kekuasaan
C.Pemilihan Umum
D.Pemenuhan Hak-Hak Dasar
E.Rekruitmen politik yang terbuka
28.Tahun berapakah masa pemerintahan revolusi...
A.1945-1950
B.2001-2005
C.1945-1949
D.1950-1955
E.1960-1965
29.Siapakah tokoh yang memasukkan asas peri kerakyatan dalam usulan dasar negara Indonesia merdeka...
A.Ir.Soekarno
B.Moch.Hatta
C.Boediono
D.Muhammad Yamin
E.AA Maramis
30.Ir.Soekarno memasukkan asas...dalam usulannya tentang dasar negara Indonesia
A.Musyawarah
B.Kerakyatan
C.Persatuan
D.Kesatuan
E.Mufakat
31.Tahun berapakah terjadinya dua kali pergantian UUD...
A.1949-1959
B.1945-1949
C.1959-1965
D.2001-2005
E.1950-1955
32.Presiden Soekarno suatu dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 yang selanjutnya dikenal dengan sebutan...
A.Dekrit Indonesia
B.Dekrit Presiden
C.Dekrit Pemimpin
D.Dekrit Negara
E.Dekrit Pancasila
33.Dalam dekrit tersebut,presiden menyatakan membubarkan Dewan...
A.Perwakilan Rakyat
B.Perwakilan Daerah
C.Konstituante
D.Negara
E.Parlemen
34.Dekrit tersebut mengakhiri era demokrasi...
A.Negara
B.Rakyat
C.Kedaulatan
D.Parlementer
E.Konstituante
35.Pada masa orde baru pemilihan umum dilangsungkan sebanyak...
A.Dua kali
B.Tiga kali
C.Empat kali
D.Lima kali
E.Tujuh kali
36.Krisis moneter membawa akibat pada terjadinya krisis...
A.Politik
B.Ekonomi
C.Pendidikan
D.Sosial
E.Hukum
37.Pada tanggal dan tahun berapakah presiden Soeharto berhenti menjadi presiden...
A.21 Maret 1998
B.21 April 1998
C.21 Mei 1998
D.21 Juni 1998
E.21 Juli 1998
38.Hukum itu mengatur bagaimana seharusnya penguasa bertindak,bagaimana hak dan kewajiban dari penguasa dan juga...
A.Masyarakat
B.Pemimpin negara
C.Rakyatnya
D.Presiden
E.Politikus
39.Berikut yang tidak termasuk makna-makna demokrasi...
A.Persamaan kedudukan di muka hukum
B.Partisipasi dalam pembuatan keputusan
C.Distribusi pendapatan secara adil
D.Kebebasan yang bertanggung jawab
E.Bersikap semaunya
40.Berikut yang termasuk prinsip demokrasi dalam kehidupan sehari-hari...
A.Bersikap seenaknya
B.Mementingkan diri sendiri
C.Berprilaku tidak sopan
D.Tidak menghargai pendapat orang lain
E.Menggunakan kebebasan dan rasa tanggung jawab
Essay!
1.Jelaskan pengertian demokrasi menurut KBBI!
2.Jelaskan pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln!
3.Sebutkan 3 prinsip demokrasi menurut Henry B.Mayo!
4.Sebutkan 5 soko guru demokrasi!
5.Sebutkan 3 pilar demokrasi!
6.Jelaskan maksud dari pilar demokrasi yang berketuhanan yang maha esa!
7.Tuliskan bunyi dari pasal 1 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945(setelah diamandemen)!
8.Jelaskan maksud dari rekruitmen politik yang terbuka!
9.Sebutkan 3 makna demokrasi!
10.Berilah contoh pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari(minimal 3)!
Kunci Jawaban
Pilihan Ganda
1.A 6.A 11.A 16.A 21.A 26.A
2.B 7.B 12.B 17.B 22.B 27.B
3.C 8.C 13.C 18.C 23.C 28.C
4.D 9.D 14.D 19.D 24.D 29.D
5 .E 10.E 15.E 20.E 25.E 30.A
Essay!
1.Demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat
2.Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat
3.1)Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
2)Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum
3)Menjamin tegaknya keadilan
4.1)Kedaulatan rakyat
2)Kekuasaan mayoritas
3)Hak-hak minoritas
4)Jaminan hak-hak asasi manusia
5)Pemilihan yang bebas dan jujur
5.1)Demokrasi dengan kecerdasan
2)Demokrasi dengan rule of law
3)Demokrasi dengan hak asasi manusia
6.Artinya,seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas,konsisten,atau sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa
7.Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar
8.Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan,diperlukan satu sistem rekruitmen politik yang terbuka
9.1)Persamaan kedudukan di muka hukum
2)Distribusi pendapatan secara adil
3)Kebebasan yang bertanggung jawab
10.1)Membiasakan diri bertindak demokratis dalam segala hal
2)Menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban
3)Menggunakan kebebasan dan rasa tanggung jawab
0 komentar:
Posting Komentar